LIRA Malang Raya, Siap Pantau Pemilu 2019



KSKINDONESIA.NET, MALANG - Kampanye terbuka sudah resmi di mulai pada hari minggu tanggal 24  Maret hingga 13 April mendatang, para Calon Legeslatif (Caleg) sudah mulai aktif melakukan kampanye guna memenangkan dirinya.

Guna mewujudkan  Pemilu yang adil, jujur bermartabat dan intregritas, Kordinator Pemantau LIRA Malang Raya, Sri Agus Mahendra, serukan anggotanya serta partisipan relawan LIRA untuk turun nantinya, jalankan tugas dan fungsinya (Tupoksi) sebagai tim pemantau Independent, jujur dan bertanggung jawab. Hal tersebut di kemukakan oleh Mahendra saat di dampingi sekretaris Korda LIRA Malang Raya, Immanuel Darmawan bersama jajaran pengurus Korda Malang Raya di kantornya, Rabu (27/03/2019), yang beralamatkan di jalan Dr wahidin no 27 Bima sakti 2 Desa Bedali Lawang.  

Selain itu, menurutnya LSM LIRA (JR) sudah mendapat sertifikat Akreditasi sebagai salah satu pemantau resmi dari Bawaslu RI, tentunya para relawan pemantau LSM LIRA pastinya di lindungi Undang - undang  dan payung hukum yang jelas, tidak liar, mereka di bekali Kartu Tanda Anggota Relawan Pemantau, yang di keluarkan langsung dari Bawaslu RI, terang Mahendra.
"Kamipun selalu melakukan koordinasi dengan  tim relawan dan melakukan pembinaan dan pelatihan - pelatihan kepada anggota kami, kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar untuk melaporkan apabila ada temuan pelanggaran kampanye, caranya cukup dengan hanya (Foto, Rekam dan Catat), Imbuh Mahendra.

Skretaris Korda LIRA Malang raya Immanuel yang juga sebagai wakil 1 AWPI Malang Raya, mengatakan," Kedepan semoga terciptanya pemilu 2019 yang adil dan jujur, intregritas untuk itu kami dan Relawan Pemantau LIRA khususnya wilayah Malang Raya, siap menjalankan tugas sebagai salah satu lembaga yang diikut sertakan oleh Banwaslu sebagai pemantau. Tuturnya.

Di tempat terpisah, Suroso selaku Camat LIRA Lawang juga menambahkan," Dalam hal ini kami LIRA Malang Raya siap memantau dalam pelaksanaan PEMILU, PILKADA, PILEG, PILKADES guna untuk memantau dan melaporkan penyelenggaraan pemilihan tersebut dengan adil, jujur, serta bertanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan Undang - undang yang berlaku, pungkasnya. (An)
 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.