Hari Anti Narkoba Internasional, Ini Pesan Kapolres Malang
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, SH,SIK,MSI.
Malang, kskindonesia.net - Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, SH,SIK,MSI. menghimbau masyarakat, utamanya generasi muda, untuk menjauhi narkoba.
Himbauan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional, Rabu (26/6/2019).
"Generasi muda ini kan penerus bangsa, mereka perlu memikirkan masa depan. Jangan terlibat sebagai pengguna, apalagi pengedar narkoba," kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.
Lebih lanjutnya Yade mengatakan, orang yang mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba akan mendapat kerugian besar.
Oleh karena itu, pria nomor satu di Polres Malang meminta masyarakat berkewajiban menciptakan lingkungan yang baik bagi tumbuh kembang anak.
Menurutnya penanggulangan narkoba bukan saja menjadi tanggung jawab polisi, tetapi dibutuhkan kerjasama semua pihak.
Selain hal tersebut, Kapolres Malang juga memiliki program yang tak kalah hebat untuk menanggulangi narkoba. Yakni program 77 Unggul di bidang narkoba.
"Program yang pertama pemberantasan narkoba melalui penegakkan hukum yang keras dan pencegahan dengan mengedepankan sosialisasi," beber Alumnus Akademi Kepolisian Batalyon Sanika Satyawada (2000).
Ditempat terpisah, Sofiyan Adi Cahyo selaku perwakilan dari Komunitas Sosial & Kemanusiaan (KSK) berharap bahwa komunitas sosial dapat bergandengan tangan bersama TNI Polri dalam memberantas narkoba.
"Tidak peduli siapa dirimu, siapa temanmu, apa Agama mu, apa Suku dan golonganmu dan dari mana asalmu, mari bersama-sama satukan tekat dan semangat agar tidak ada lagi orang tua yang menangis karena anaknya harus pergi untuk selamanya karena Narkoba," ujar Sofiyan.
Sementara untuk diketahui, Polres Malang juga sudah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dengan memasukkan kurikulum pendidikan anti narkoba ke dalam sekolah dengan harapan meminimalisir penggunaan maupun peredaran narkoba. (KSK)
Post a Comment