Sinergi di Perbatasan, Satgas Yonif Mekanis Raider 411 Divif 2 Kostrad Serahkan Ribuan Miras Kepada Polisi
Papua, kskindonesia.net - Setelah berhasil
menggagalkan penyelundupan ribuan botol miras ilegal pada saat
sweeping selama bulan Agustus yang lalu, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif
Mekanis Raider 411 Kostrad menyerahkan barang bukti dan keterangan
pelaku guna segera diproses secara hukum di Polsek Bupul Distrik
Elikobel, Kabupaten Merauke, Papua, Kamis (12/9).
Barang bukti yang
diserahkan ke polisi adalah 3.333 botol miras dengan merk seperti
Robinson Whisky 650 ml, Robinson Whisky 250 ml, Anggur Merah dan
Guinness yang diperoleh pada saat Pos Kotis menggelar sweeping dari
warga Kabupaten Boven Digoel berinisial AB (47 tahun) dan AL (57 tahun)
yang dibawanya menggunakan mobil Strada Hilux berwarna hitam saat
malam hari.
Dalam hal ini barang bukti dan keterangan nama-nama
pelakunya diantar langsung oleh Pabintal Satgas Lettu Kav Hanoch
Hursepuny dan Pasi Intel Satgas Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad
Lettu Inf Asep Saepudin bersama 4 orang Staf Intel.
“Barang bukti
tadi kita bawa dari Komando Taktis (Kotis) Kampung Sipias Bupul 1,
untuk diserahkan ke Polsek Bupul guna diproses sesuai hukum yang
berlaku,” ucap Pasi Intel.
Sementara itu Kapolsek Bupul Aiptu Prih
Sutejo yang menerima secara langsung barang bukti tersebut
mengatakan, akan menindaklanjuti kasus tersebut dan memanggil pemilik
barang tersebut guna diproses secara hukum yang berlaku karena telah
menyelundupkan miras ilegal dan mengedarkan barang terlarang
tersebut.
“Dalam Hal ini kami ucapkan terimakasih banyak kepada
Satgas Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad yang telah menggagalkan
penyelundupan sebanyak 3.333 botol miras ilegal diwilayah hukum
Polsek Bupul, kami sangat terbantu dengan kegiatan sweeping yang
dilakukan Satgas, sehingga semakin mempersempit ruang garak para
pelaku kejahatan salah satunya peredaran miras,” ucap Kapolsek
Bupul.
Ditempat terpisah Dansatgas Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad
Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., menyampaikan, penyerahan
barang bukti miras ke pihak Kepolisian adalah salah satu wujud
sinergitas kita dalam mencegah peredaran barang-barang ilegal
diwilayah perbatasan.
“Kami ingin suasana di perbatasan ini aman
dan kondusif, sebab miras ini tidak hanya berdampak kepada perorangan
namun juga dalam kehidupan sosial, serta merupakan faktor penyebab
terjadi nya aksi kerusuhan, perkelahian, hingga kecelakaan di jalan
raya,” ungkap Mayor Inf Rizky. (Pendiv2)
Post a Comment