Pemeriksaan Rutin, TNI Berhasil Amankan Miras dan Ganja
Serda Kheril pimpin pemeriksaan di jalan Trans Papua Kp. Kukup Koya Koso
Abepura,
KSK Indonesia - Pos Koya Koso dan Pos Nafri Satgas Pamtas Yonif
713/Satya Tama dengan pimpinan Serda Kheril bersama satu regu
personel Pos Koya Koso melaksanakan pemeriksaan di jalan Trans Papua
Kp. Kukup Koya Koso, Distrik Abepura, Propinsi Papua, Rabu
(23/10/2019).
Dari hasil
pemeriksaan didapatkan 4 Botol Jenever 1000 ML, 1 Botol Robinson 650
ML, 4 Botol Bir Bintang, 2 Botol Bir Bintang kosong (Sudah di
konsumsi) yang dibawa oleh inisial YM umur 27 tahun pekerjaan petani
alamat Biaw Arso dan KYG umur 36 tahun pekerjaan Kepala Desa
alamat Yoka Kobak, Telenggeme.
Setelah
diadakan pemeriksaan terhadap pemilik miras tersebut menyampaikan
bahwa miras dibeli untuk di konsumsi sendiri bukan untuk
diperjualbelikan, dan saat ini barang bukti diamankan di pos Koya
Koso Satgas Pamtas Yonif 713/ST.
Sedangkan Pos Nafri
melaksananakan pemeriksaan pada pukul 21.00 Wit pada hari yang sama
yang dipimpin oleh Danpos Nafri Letda Inf H.R. Sitorus bersama satu
regu anggota pos Nafri bertempat di kampung Nafri Kab. Abepura
Provinsi Papua.
Dalam
pemeriksaan ini personel Satgas Pos Nafri mendapatkan Ganja
dengan berat 0,5 gram yang di dapat dari masyarakat dengan inisial
MKT umur 22 tahun jenis kelamin laki-laki pekerjaan
pengangguran alamat PB Organda Jalur Utama bersama GN umur 23 tahun
jenis kelamin laki-laki pekerjaan pengangguran alamat PB
Organda Jalur utama. Dan untuk penanganan lebih lanjut ke dua
masyarakat tersebut beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek
Abepura.
Letda HR Sitorus dan Serda Kheril mengungkapkan bahwa
pemeriksaan yang dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas dengan
harapan tidak adalagi keributan yang disebabkan oleh barang-barang
terlarang tersebut, dan kami menghimbau masyarakat untuk tidak
mengkonsumsi barang-barang tersebut.
Sementara itu YM salah satu
masyarakat yang kedapatan membawa miras mengungkapkan bahwa dia tidak
akan mengkonsumsi miras lagi, dia menyadari mengkonsumsi miras itu
bisa merugikan dirinya sendiri dan bahkan merugikan orang lain juga.
(Penrem172/PWY)
Post a Comment