Setelah Dikemas, KSK Indonesia Distribusikan Ragam Barang ke PA
Ragam barang yang disalurkan
Malang, KSK Indonesia - Setelah
beberapa minggu mengumpulkan ragam pakaian layak pakai dan barang
lainnya, Selasa (24/12), KSK Indonesia menyalurkan bantuan yang telah
terkumpul ke Media Online Investigasi untuk disalurkan ke panti asuhan.
Program
sedekah barang ini dilakoni KSK Indonesia sejak 2017, dan penerimanya
tidak hanya di Malang Raya saja namun sudah sampai beberapa wilayah
di Indonesia.
“Pakaian
layak pakai dan peralatan rumah tangga hari ini kami salurkan melalui mitra KSK yakni Media
Online Investigasi untuk disalurkan ke beberapa panti asuhan serta
program pasar infaq Yayasan Ibadurrahman,” ujar sekertaris KSK
Indonesia, Elvira Mufida.
Utsman, Kabiro Media Online Investigasi dan pengurus panti asuhan
Sebelumnya,
jelas Pida sapaan akrabnya, dirinya telah berkoordinasi dengan ketua
dan pihak Kabiro Media Online Investigasi terkait penyaluran bantuan tersebut.
“Kerjasama
yang terjalin dengan Media Online Investigasi sudah sejak 2017, dan KSK
selalu meyupport program sosial yang dilakoni sang kabiro yaitu Utsman. Tidak hanya
itu, Yayasan Ibadurrahman yang dikelolanya juga memiliki program triwulan yakni pasar
infaq," kata Pida lagi.
Sementara
itu, Kabiro Media Online Investigasi, Utsman mengatakan, bahwa
dirinya selaku kabiro serta pengurus panti asuhan Ibadurrahman dan
Miftahul Munir mengucapkan terima kasih kepada KSK atas sinergi
selama ini dalam membantu anak-anak yatim.
“Saya ucapkan
terima kasih kepada KSK yang sejak 3 tahun lalu bersinergi dengan
panti asuhan anak yatim kami, semoga jalinan kerja sama ini terus
berkelanjutan,” ujar Kabiro Media Online Investigasi tersebut.
Sementara
itu, KSK Indonesia terus membuka donasi berupa barang maupun uang
yang nantinya disalurkan pada yang berhak menerima. Bagi para
donatur yang ingin bersedekah, anda bisa kirimkan melalui rekening
donasi di BCA 8160909502 an. Siana, bisa juga melalui basecamp di
jalan Mawar I no. 32 Malang atau bisa klik di www.kskindonesia.net. (KSK)
Post a Comment