Dua Danki Satgas Yonif 713 ST Pimpin Pemeriksaan Kendaraan


Keerom, KSK Indonesia - Danki C Satgas Yonif 713/ST Kapten Inf Supriyanto dan Danki A Satgas Yonif 713/ST Letda Inf K.P.Simajuntak memimpin langsung pemeriksaan yang dilakukan oleh personel pos masing-masing yakni pos Ramil Tami dan Pos Skamto, Senin (06/01/2020)

Kedua Danki ini tidak hanya memberikan perintah kepada anak buahnya untuk melaksanakan pemeriksaan setiap kendaraan yang melewati pos masing-masing namun mereka terlibat langsung dalam kegiatan ini. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai Danki dan juga memberikan motivasi kepada prajurit supaya prajurit lebih bersemangat lagi dalam melaksanakan pemeriksaan.

Supriyanto yang memimpin pemeriksaan bersama satu regu personel pos Ramil Tami di jalan Distrik Muara Tami Skow Kota Jayapura Provinsi Papua berhasil mengamankan 24 Kaleng Bir Bintang Isi 320 ml yang dibawa oleh saudara dengan inisial YRA 30 tahun alamat  jln. Yos sudarso Mawokou Jaya.

Sedangkan Letda Inf K.P Simajuntak bersama satu regu personel Pos Skamto melaksanakan pemeriksaan di Jln. Trans Papua Kabupaten Keerom Provinsi Papua dan mendapatkan hasil 2 botol Whisky 700 ML, 2 Kaleng Bir Bintang 320 ML, 2 Kaleng Bir Bintang 500 ML , 1 botol Anggur Merah 650 ML, 1 botol Anggur Javan 650 ML yang dibawa oleh saudara dengan inisial G 42 tahun
alamat Arso Kota, saudara W 17 tahun alamat Swakarsa Jln Cabe, R. B 17 tahun alamat Arso 7 dan saudara A 17 tahun alamat Arso 1, dan demi keamanan barang-barang miras tersebut saat ini diamankan di pos masing-masing dan akan diserahkan ke Komando Atas.

Kapten Inf Supriyanto dan Letda Inf K.P Simajuntak mengatakan pemeriksaan ini kami lakukan kembali tujuannya adalah tidak untuk mempersulit masyarakat, tidak untuk memusuhi masyarakat, yang kami musuhi adalah miras ini, miras tidak akan menjadi masalah ketika orang bisa kontrol diri untuk mengkonsumsinya, ketika orang mengkonsumsi miras dan tidak bisa mengontrolnya maka yang terjadi adalah hal-hal yang tidak baik yang merugikan diri sendiri, kelompok, masyarakat dan untuk itu kembali kami mengajak masyarakat untuk menjauhi miras ini. (Penrem172)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.