Babinsa Hadiri Rapat Sosialisasi PKH di Balai Desa Curahpoh
Serka Wahyu menghadiri Rapat Sosialisasi PKH di Balai Desa Curahpoh
Dengan adanya Program Keluarga Harapan diharapkan seluruh masyarakat memahami tentang ketentuan - ketentuan yang berlaku bagi penerima program ini yakni pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Persyaratan bagi RTSM tentunya harus memenuhi kriteria yang meliputi, bidang pendidikan, kesehatan bagi balita dan ibu hamil serta sarana penunjang lainnya. Pada kesempatan ini serka Wahyu memberikan semangat dan ucapan terima kasih kepada tim PKH yang telah memberikan sosialisasi yang berguna bagi dirinya dan juga masyarakat dan berpesan agar pelaksanaannya nanti jangan terjadi tebang pilih, dan semoga penerima PKH sesuai dengan sasaran. (Bg)
Post a Comment